Infografis Rapat Dewan Gubernur BI September 2019

Infografis Rapat Dewan Gubernur BI September 2019
Infografis Rapat Dewan Gubernur BI September 2019
BI menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di dukung dengan relaksasi kebijakan makropudensial, memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan serta memperkuat strategi operasi moneter. Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dibawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

1. Ekonomi Global
Ketegangan hubungan dagang AS dan Tiongkok yang berlanjut dan diikuti risiko geopolitik terus menekan perekonomian dunia dan membuat ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi. Hal ini mendorong pergeseran penempatan dana global ke aset yang dianggap aman.

2. Ekonomi Domestik
Pertumbuhan ekonomi Indonesia turut terpengaruh kondisi perekonomian global yang kurang menguntungkan. Konsumsi swasta tumbuh terbatas, konsumsi rumah tangga tumbuh stabil didukung oleh penyaluran bansos pemerintah. Dalam bidang Investasi, pertumbuhan belum kuat khususnya investasi nonbangunan, pertumbuhan investasi bangunan cukup baik didorong oleh pembangunan proyek strategis nasional.Dalam hal ekspor, diprakirakan belum membaik, seiring harga permintaan global dan harga komoditas yang menurun.

3. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
Neraca Pembayaran Indonesia triwulan III 2019 diprakirakan tetap baik sehingga menopang ketahanan eksternal.
Aliran Masuk Investasi Portofolio: 3,5 miliar dolar AS (juli-agustus 2019)
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir agustus sebesar 126,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,1 bulan impor pembayaran utang luar negeri pemerintah

4. Nilai Tukar
Nilai tukar rupiah menguat sejalan dengan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang tetap baik. (September 2019: 0,9% (ptp)). Penguatan nilai tukar dipengaruhi oleh:
- Aliran modal asing sejalan prospek perekonomian global
- Daya tarik investasi ases keuangan domestik yang tinggi

5. Inflasi
Inflasi Agustus 2019 tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil. Inflasi Inti: 0,43% (mtm), 3,30% (yoy)

6. Likuiditas
Transmisi kebijakan moneter tetap baik didukung kecukupan likuiditas perbankan yang memadai serta pasar uang yang tetap stabil dan efisien. Likuiditas pasar uang antar bang (PUAB) terjaga Rp.20,03 triliun (rerata harian volume PUAB Agustus 2019). Likuiditas perbankan tetap baik 19,7% alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) pada juli 2019.

7. Stabilitas Sistem Keuangan
Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai dengan risiko kredit yang terkendali dan fungsi intermediasi yang tetap berlanjut. Rasio Kecukupan modal perbankan tetap tinggi 23,1% rasio kecukupan modal pada Juli 2019. Pembiayaan ekonomi melalui pasar modal dengan penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificare of deposit (NCD) selama juli 2019 tercatat sebesar 123,78 triliun (gross)

8. Sistem Pembayaran
Kelancaran sistem pembayaran tetap terjaga baik tunai maupun nontunai. Tunai Agustus 2019 Uang yang Diedarkan (UYD) 4,5% (yoy)

Prospek Kedepan

Pertumbuhan Ekonomi 2019: 5,0-5,4% (yoy) dibawah titik tengah kisaran, 2020: 5,1-5,5% (yoy) Meningkat menuju titik tengah kisaran.
Defisit Transaksi Berjalan pada 2019 kisaran 2,5-3,0% PDB, sedangkan 2020 kisaran 2,5-3,0% PDB.
Inflasi 2019 dibawah titik tengah sasaran 3,5-+1% (yoy), 2020 terjada dalam kisaran sasaran 3,0-+1% (yoy).
Pertumbuhan Kredit 2019 Kisaran 10-12% (yoy), 2020 kisaran 11-13% (yoy).
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga 2019 kisaran 7-9% (yoy), 2020 kisaran 8-10%(yoy)

Risiko
Ketegangan hubungan dagang Tiongkok-AS yang terus menekan volume perdagangan dunia dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 memutuskan untuk menurunkan:
1. BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi: 5,25%
2. Suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi: 4,50%
3. Suku bunga landing facility (LF) sebesar 25 bps menjadi:6,00%

Fokus Kebijakan

Melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial:
1. Menyempurnakan ketentuan Rasio intermediasi makroprudensial (RIM)/RIM syariah dengan menambahkan komponen pinjaman/pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM/RIM syariah.
2. Melakukan pelonggaran rasio loan to value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk:
a. Kredit/pembiayaan properti sebesar 5%;
b. Uang muka kendaraan bermotor pada kisaran 5 sampai 10%;
c. Tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kendaraan bermoto yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%.
Berlaku efektif mulai 2 Desember 2019

Memperkuat kebijakan sistem pembayaran

Mengakselerasi pendalaman pasar keuangan baik di pasar uang maupun valas, termasuk melalui penerbitan ketentuan Penyelenggaraan Central Counterparty (CCP) Transaksu Derivatif Suku Bunfan dan Nilai Rukar Over-The-Counter dan Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (Market Operator).

Memperkuat Strategi Operasi Moneter
Intrumen Operasi moneter Pasar Terbuka (OPT) diseragamkan melalui:
a. Implementasi Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan;
b. Melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 Bulan.
Terhitung mulai 4 Oktober 2019

"Good decision is based on data" - Yuka.db

Post a Comment

0 Comments